Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

DELIK ACEH

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:39 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Tidak memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Berkat kepekaan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di Desa Rih Mebelang, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang pria berinisial Y (46) Warga Desa Kuta Cingkam I Kecamatan Lawe Alas diamankan petugas setelah ditemukan menyimpan narkotika jenis sabu untuk disalahgunakan.

Informasi awal diterima personel Opsnal Satresnarkoba dari masyarakat yang merasa resah terhadap adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan sebuah sepeda motor. Gerak-gerik yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang berada di saku celana terduga pelaku.

Saat diperlihatkan barang bukti tersebut, yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika semakin sempit berkat kerja keras aparat kepolisian dan dukungan masyarakat. Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. (RED)

Berita Terkait

Silaturahmi Kapolres Binjai ke Lapas Kelas IIA Binjai, Perkokoh Kolaborasi Keamanan Pemasyarakatan
Dun Belanda Diminta Buka Identitas Wartawan yang Dituding Peras Kadis, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Siapkan Langkah Hukum
Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin
Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan
PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Berita Terbaru